Thursday, April 4, 2013

Sila 1 Pancasila (II)

Evolusi ketuhanan

) Fase Berburu dan mencari Ikan
Pada zaman nomaden/ hidup di dalam gua gua. Tuhan mereka berupa bulan, bintang, petir, sungai, matahari bahkan batu sekalipun, dan sebagainya. Pada prinsipnya, andaikan batu, bukan pada batunya yang harus kita kenal dan hormati, namun jiwa yang ada di batu tersebut

) Fase Berternak
Pada fase ini diyakini bahwa binatang , ternak khususnya, mampu memberikan penghidupan pada manusia seperti daging, kulit susu dll. Bentuk tuhan pada fase ini berupa binatang itu sendiri.

) Fase Bertani
Percaya pada suatu zat yang menguasai pertanian. Berdasarkan hasil pertanian yang bisa menghidupi manusia, mereka menjadikan sesuatu yang menyuburkan pertanian sebagai Tuhan, sebagai contoh adalah Dewi Sri

) Fase Kerajinan
Kerajinan merupakan sesuatu yang diciptakan oleh manusia, seperti alat pertanian dll. Pada pembuatan alat alat diperlukan sebuah akal pikiran dari sang pembuat, dan Akal itulah yang akan menjadi Tuhan.

) Fase Industri
Hampir segala sesuatu dapat diciptakan oleh manusia. Pada fase ini Tuhan lebih di ghaibkan dibandingkan pada fase kerajinan. Manusialah yang menganggap bahwa dirinya adalah Tuhan itu sendiri.

Ketuhanan Indonesia

Sejak nenek moyang Indonesia hidup di alam pemujaan atau alam Ketuhanan. Masyarakat menjadi ciri khas Indonesia, dan masyarakat tersebut pasti memiliki kepercayaan. Elemen yang tidak bisa dipisahkan dengan bangsa Indonesia adalah elemen ketuhanan. "atas berkat rahmat Allah . . ." pada pembukaan UUD45 merupakan kewajiban etus segenap bangsa Indonesia yang bukan hanya terhadap sesama manusia tetapi juga dihadapan Tuhan

Sila ketuhanan menekankan prinsip bahwa moralitas dan spiritualitas keagamaan berperan sebagai bantalan vital bagi keutuhan suatu negara bangsa. Komunitas agama dituntut untuk lebih menempatkan diri dan menampilkan ajaran agama mereka sebagai pembawa kebaikan untuk semua. Dan setiap komunitas agama harus memiliki pemahaman yang jernih tentang makna persoalan privat dan publik dari agama. Setiap Agama harus mencari titik temu dalam semangat gotong royong pengelolaan ruang publik bersama. Peran negara sebagai pelindung ekspresi tiap tiap pemeluk agama dan bersifat otonom. Demi kemaslahatan publik agama, harus dihindari politisasi agama yang mengarah pada kecenderungan pengucilan yang lain dan hubungan eksternal yang berbahaya


Sumber :Slide Pancasia Bu Septi , Kuliah Umum Senin 14.00 KPFT 2.3















No comments:

Post a Comment